Skip to main content

Sering Terganggu dengan Mobil Tetangga yang di Parkir di Depan Rumah? Ini Jalur Hukum yang Bisa Anda Tempuh!


Suatu hari seorang penghuni sebuah komplek di daerah Serpong, Tangerang Selatan, Banten hendak membersihkan saluran air di depan dan samping rumahnya yang kebetulan berada di pojok (hook) yang memang rutin dilakukan.

Namun, apa daya, dia tidak dapat membersihkan seluruh bagian dari saluran air tersebut karena tepat di samping dan depan rumahnya sudah terparkir mobil milik tetangganya.

Suatu waktu, dia kedatangan tamu. Lagi-lagi dia harus menghela nafas dalam karena harus meminta sang tamu untuk memarkir mobil jauh dari rumahnya. Penyebabnya masih karena keberadaan kedua mobil tetangganya yang diparkir tanpa izin.

Kenapa kedua tetangganya parkir di samping dan depan rumahnya? Karena kedua tetangganya tersebut tidak memiliki garasi, sementara tepat di depan rumah mereka masing-masing sudah dipenuhi oleh tanaman-tanaman hias.

Apakah Anda pernah mengalami hal serupa? Atau malah lebih parah?

Namun sering kali Anda hanya bisa menghela nafas karena tidak tahu apa yang harus dilakukan?

Tenang, bila kebiasaan tetangga yang seperti itu membuat Anda merasa tidak nyaman, Anda bisa melawannya dengan aturan hukum, loh!

Daripada terlalu lama dipendam dan berkali-kali bikin keributan, coba Anda jelaskan beberapa pasal hukum kepada mereka.

1. Pasal 671 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer)

“Jalan setapak, lorong atau jalan besar milik bersama dan beberapa tetangga, yang digunakan untuk jalan keluar bersama, tidak boleh dipindahkan, dirusak atau dipakai untuk keperluan lain dari tujuan yang telah ditetapkan, kecuali dengan izin semua yang berkepentingan.”

Berdasarkan pasal itu, Anda berhak menggunakan lahan di depan rumah Anda, untuk kegiatan apapun selama tidak merusak dan tetangga setuju.

Namun, kalau tetangga tidak setuju dan aktifitas itu dianggap sangat mengganggu lingkungan sekitar, tentu tidak diperbolehkan.

Atas gangguan itu, Anda bisa melawan dengan pasal hukum ini.

2. Pasal 1365 KUHPer

“Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.”

Tetangga Anda yang melanggar hak Anda menggunakan jalan dengan nyaman bisa dituntut dengan pasal ini.

Untuk dapat menggugat perbuatan tetangga, Anda harus memenuhi persyaratan hukum juga.

Anda harus memiliki bukti otentik bahwa perbuatan tetangga Anda itu mengganggu.

Misalnya, foto mobil dan cara parkirnya yang memenuhi jalan atau menutupi pintu rumah lain.

Anda juga harus membuktikan kerugian yang Anda derita akibat perbuatan tetangga Anda.

Surat-surat pernyataan dari tetangga sekitar juga bisa dijadikan dasar bukti.

Setelah semua bukti perbuatan dan bukti kerugian sudah lengkap, Anda bisa membawanya ke jalur hukum.

Apalagi saat ini cukup banyak kampung yang punya aturan bahwa setiap warga yang memiliki mobil harus punya garasi.

Salah satunya adalah kawasan Demak Timur, yang sejak Februari 2017 telah meresmikan aturan ini dan semua warga sepakat.

Selain masalah mobil dan cara parkirnya, beberapa permasalahan di komplek tempat tinggal juga bisa kok digugat ke jalur hukum, misalnya :

1. Dahan pohon tetangga yang masuk ke halaman rumah kita dan menimbulkan kerugian.

2. Tetangga menyetel musik keras-keras dan mengganggu kenyamanan bagi kita.

3. Tetangga menjemur pakaian di depan rumah dan menghalangi akses jalan di depannya.

4. Hewan peliharaan tetangga yang mengganggu. Misalnya : anjing, kucing, dan ayam yang suka buang air besar sembarangan.

Kandang hewan ternak yang menyebarkan aroma tidak sedap dan mengganggu kenyamanan warga juga termasuk.

Empat masalah di atas bisa Anda lawan dengan dasar hukum pasal 1365 KUHPer.

Jangan bingung dan emosi dulu, biar jalur hukum yang menyelesaikannya!

Popular posts from this blog

Tertangkap Kamera Sedang Main Mobile Legends Saat Akad Nikah, Foto Pria Ini Viral di Medsos!

Akad merupakan acara yang paling sakral dalam proses pernikahan. Pasalnya, di acara itulah pasangan kekasih bisa diresmikan menjadi suami-istri. Saking pentingnya, tidak sedikit dari calon suami yang grogi menjelang akad nikah. Nah, beberapa hari terakhir, beredar sebuah foto viral di media sosial tentang akad nikah. Foto itu diunggah oleh akun Facebook Siakapkeli pada hari Rabu (28/3/2018) kemarin. Dalam foto itu, terlihat mempelai pria sudah siap menggunakan pakaian untuk prosesi akad nikah. Uniknya, pria tersebut memegang ponselnya dan memainkan game Mobile Legends di acara tersebut. Sontak, berbagai tanggapan dari warganet muncul. Ada yang menghujatnya, ada juga yang memberikan komentar positif. Nah, dari berbagai komentar netizen, ada satu yang menyita perhatian. Netter tersebut mengaku tahu identitas pria yang memainkan game Mobile Legends di acara tersebut. Warganet itu mengaku bahwa pria dalam foto merupakan adik iparnya. Walau pria tersebut bermain Mobile Legends di akad nikah...

Rekaman Video Tunjukkan Momen Unik Iriana Jokowi, Netter Mendadak Kagum

Libur panjang akhir pekan ini dimanfaatkan Presiden Joko Widodo untuk berkumpul bersama keluarga di Solo, Jawa Tengah. Suasana kebersamaan itu diunggah Presiden Jokowi dalam akun Instagramnya, Jumat (30/3/2018) saat mereka menyantap soto di kawasan Pasar Kliwon. Momen itu juga dibagikan di akun Facebook Presiden Joko Widodo. Dalam postingan itu ayah dari Kaesang Pangarep ini mengaku telah menjadi pelanggan soto itu sejak lama. "Kedai Soto Gading sudah berdiri sejak lebih 40 tahun lalu di daerah Pasar Kliwon, Solo. Saya sendiri sudah lama menjadi pelanggannya. Libur panjang akhir pekan ini saya bersama keluarga kembali menikmati hidangan Kedai Soto Gading. Selamat menikmati akhir pekan yang panjang bersama keluarga, hati-hati di jalan bagi yang bepergian." caption dalam unggahan mantan Gubernur DKI Jakarta ini. Banyak momen menarik yang tergambar dari kebersamaan itu, termasuk tingkah lucu cucu pertama Jokowi, Jan Ethes Srinarendra. Namun, ada lagi satu pemandangan tak biasa y...

Balita di Chicago Jatuh dan Pingsan di Kandang Gorila, yang Terjadi Selanjutnya Mengejutkan Publik

Hewan bertindak berdasarkan naluri mereka. Meskipun mereka tidak memiliki kapasitas intelektual seperti manusia, namun tetap memiliki rasa cinta dan kepedulian. Ini adalah cerita tentang bagaimana gorila seberat 68 kg menyelamatkan bocah kecil yang tak berdaya yang jatuh ke dalam lubang gorila. Dari laman en.goodtimes.my, pada 16 Agustus 1996, sekelompok turis menyaksikan pemandangan yang tak terlupakan di Brookfield Zoo, Chicago, Amerika Serikat. Sekarang, lebih dari 20 tahun kemudian, insiden tersebut masih dibicarakan ketika pengunjung pergi ke kebun binatang. Penduduk setempat akan ingat bagaimana gorila 68 kg bernama Binti Jua menyelamatkan seorang anak laki-laki ketika jatuh ke kandang gorila. Tak perlu dikatakan, gorila itu bertindak berdasarkan naluri keibuannya. Kerumunan pengunjung tampak ngeri ketika seorang anak berusia 3 tahun jatuh setinggi 4,5 meter ke kandang gorila. Anak lelaki itu entah bagaimana tergelincir setelah memanjat melewati penghalang yang memisahkan pengunj...